Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus.Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. (Kuntoro Mangkusubroto: 2001)
Sejalan dengan pengertian di atas, Suharsimi Arikunto(2008) dalam bukunya Evalusi Program mempertegas bahwa pendidikan dimaknai sebagai satu bentuk interaksi manusia, sekaligus tindakan sosial yang dimungkinkan berlaku melalui suatu jaringan hubungan-hubungan kemanusiaan yang mampu menentukan watak pendidikan dalam suatu masyarakat melalui peranan-peranan individu di dalamnya yang diterapkan melalui proses pembelajaran.Intraksi dalam dunia pendidikan biasanya terjadi antara orang-orang yang terlibat dalam institusi pendidikan itu sendiri seperti kepala sekolah, guru dan siswa, staf tata usaha dan semua karyawan yang membantu tegaknya ‘kerajaan’ pendidikan tersebut.
Kepala sekolah memiliki kekuasaan yang lebih besar untuk mengambil keputusan berkaitan dengan kebijakan pengelolaan sekolah dibandingkan dengan guru dan staf sekolah lainnya.Kekuasaan ini dimaksudkan untuk memungkinkan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien. Kekuasaan yang dimiliki kepala sekolah akan efektif apabila mendapat dukungan partisipasi dari berbagai pihak, terutama guru dan orangtua siswa. Seberapa besar kekuasaan kepala sekolah tergantung seberapa jauhseluruh progaram pendidikan dapat diimplementasikan. Pemberian kekuasaan secara utuh sebagaimana dalam teori manajemen berbasis sekolah tidak mungkin dilaksanakan dalam seketika, melainkan ada proses transisi dari manajemen yang dikontrol pusat ke sekolah tersebut.(Bambang Budi Wiyono: 2000)
Kekuasaan yang lebih besar yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam pengambilan keputusan perlu dilaksanakan dengan demokratis antara lain dengan:
- melibatkan semua fihak, khususnya guru dan orangtua siswa.
- membentuk tim-tim kecil di level sekolah yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan yang relevan dengan tugasnya
- menjalin kerjasama dengan organisasi di luar sekolah.
Sejalan dengan paparan tersebut, pengetahuan Kepala sekolah, guru dan seluruh warga sekolah harus menjadi pihak-pihak yang berusaha secara terus menerus menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Untuk itu, sekolah harus memiliki sistem pengembangan sumber daya manusia (SDM) lewat berbagai pelatihan, workshop ataupun supervisi klinis guna membekali guru dengan berbagai kemampuan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Pengetahuan yang penting harus dimiliki oleh seluruh guru dan staf adalah:
1. pengetahuan untuk meningkatkan kinerja sekolah,
2. memahami dan dapat melaksanakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan quality assurance, quality control, self assessment, school review, benchmarking, SWOT, dll
Perlu diketahui bahwa, tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan berkualitas.Potensi sumber daya guru itu perlu terus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial.Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional.